Subscribe

RSS Feed (xml)



Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 08 September 2009

Menghabiskan Waktu Ramadhan dengan Tidur Siang


Barangkali ini adalah akibat dari pemahaman yg kurang tepat dari sebuah hadits Rasul yg berbunyi :

“Tidurnya orang yg berpuasa adalah ibadah”

Memang selintas prilaku tidur di siang hari adalah sah dgn pedoman hadits diatas, namun tidur yg bagaimana yg dimaksud oleh hadits diatas? Tentu bukan sekedar tidur yg ditujukan untuk sekedar menghabiskan waktu, menunggu waktu ifthar (berbuka) atau sekedar bermalas-malasan, sehingga tak heran bila sebagian -besar- umat ini bermental loyo saat berpuasa Ramadhan.
Lebih tepat bila hadits diatas difahami dengan; Aktifitas tidur ditengah puasa yang berpahala ibadah adalah bila :
  • Tidur itu diniatkan untuk menghindari aktifitas yg bila tidak tidur dikhawatirkan akan melanggar rambu-rambu ibadah Ramadhan, semisal ghibah (menggunjing), menonton acara-acara yg tidak bermanfaat, jalan-jalan untuk cuci mata dsb.
  • Tidur proporsional tersebut diniatkan untuk persiapan qiyamullail (menghidupkan saat malam hari dengan ibadah)
  • Tidur proporsional tersebut adalah akibat dari letih & payahnya fisik kita setelah beraktifitas; Mencari rezeki yg halal, beribadah secara khusyu’ dsb
Sungguh sangat di sayangkan bahwa banyak orang yang membiasakan diri begadang sepanjang malam di bulan Ramadhan, lalu ketika telah dekat waktu terbit fajar, mereka segera makan sahur kemudian tidur sepanjang siangnya. (Dengan keadaan seperti itu), mereka meninggalkan sholat-sholat di waktu siang, padahal sholat lebih di tekankan dan lebih di wajibkan daripada puasa, bahkan tidak sah puasa orang yang tidak shalat ! Perkara ini sangat berbahaya sekali.

Pemahaman hadits diatas nyaris sama dgn pemahaman hadits yang menyatakan bahwa bau mulut orang yg berpuasa lebih harum daripada minyak misk (wangi) disisi Allah, bila difahami selintas maka akan menghasilkan pengamalan hadits yg tidak proporsional, seseorang akan meninggalkan aktifitas gosok gigi & kebersihan mulutnya sepanjang 29 hari karena ingin tercium bau wangi dari mulutnya, faktanya bau mulut orang yg berpuasa tetap saja akan tercium kurang sedap karena faktor-faktor alamiyah, adapun bau harum tersebut adalah benar adanya secara maknawi tetapi bukan secara lahiriyah, secara fiqh pun, bersiwak atau gosok gigi saat puasa adalah mubah (diperbolehkan)
Read More..